Pemilahan Sampah

Pemilahan Sampah

Halo Rice People, apakah ada yang sadar kalau tempat sampah diruangan masing-masing yang Sebelumnya hanya 1 bertambah menjadi 3 tempat sampah?
Nah Departemen IFMS sudah menarik tempat sampah yang selama ini berada di bawah meja kerja rekan rekan semua dan melakukan pemilahan sampah dengan menyediakan 2- 3 tempat sampah secara terpusat di area office/ unit kerja masing masing.
Penasaran apa saja 3 tempat sampah itu?

1. Tempat Sampah Organic

Apa sih yang dimaksud dengan sampah organic? Dikutip dari blitarkab.go.id, yang dimaksud sampah organik yaitu sampah yang berasal dari sisa mahkluk hidup yang mudah terurai secara alami tanpa proses campur tangan manusia untuk dapat terurai. Berdasarkan jenisnya sampah organik dapat digolongkan menjadi 2 yaitu sampah organik basah dan kering.

1. Sampah Organik Basah

Sampah organik basah adalah sampah organik yang banyak mengadung air. Sampah organik basah contohnya adalah sisa sayur, kulit pisang, buah yang busuk, kulit bawang dan sejenisnya.

2. Sampah Organik Kering

Sampah organik kering adalah sampah organik yang sedikit mengandung air. Contoh sampah organik misalnya kayu, ranting pohon, kayu dan daun – daun kering.

2. Tempat Sampah Non-Organic

Sampah non-organic juga disebut sampah Anorganik. Dikutip dari buku Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik (2022), pengertian sampah anorganik adalah limbah yang diproduksi dari bahan-bahan nonhayati, sumber daya alam tidak terbarui, dan hasil proses teknologi pengelolaan bahan tambang dan industri.

Contoh sampah anorganik berupa Kaleng aluminium, Styrofoam, Kemasan plastic, Kaca, Keramik, Logam (sendok, peralatan masak, hiasan, dan lainnya).

Jenis dan Contoh Sampah Anorganik

Dikutip dari buku Implementasi Program SDGs pada Kegiatan Pendidikan Lingkungan, jenis limbah anorganik dibagi menjadi dua, yaitu lunak dan keras.

1. Limbah lunak anorganik

Limbah lunak anorganik merupakan limbah yang bersifat lunak atau lentur dan mudah dibentuk. Contohnya, plastik, gabus sintetis atau styrofoam, sedotan plastik, serta bungkus makanan cepat saji.

Selain itu, limbah dalam bentuk cairan seperti air detergen, sabun cuci, minyak jelantah, dan lainnya.

2. Limbah keras anorganik

Limbah keras anorganik ini sifatnya tidak mudah hancur. Biasanya, limbah keras anorganik akan dihancurkan dengan metode tertentu, pemanasan atau pembakaran.

Contoh sampah atau limbah keras anorganik adalah pecahan keramik, kaca, paku berkarat dan bekas kaleng.

3. Tempat Sampah B3

Apa kepanjangan dari sampah B3? Sampah B3 disebut juga sampah/limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3). Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.

Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.


Dalam Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, karakter sampah B3 adalah sampah yang mudah meledak, mudah menyala, reaktif, infeksius, korosif, dan/atau beracun. Di dalam peraturan itu juga, sampah B3 dikategorikan menjadi menjadi dua, yaitu:

1. Limbah B3 Kategori 1

Sampah B3 kategori ini memiliki dampak yang cepat dan tiba-tiba, jadi bisa langsung merusak. Contohnya, cairan-cairan kimia berbahaya yang dijadikan campuran dalam berbagai sektor industri. Seperti amonia (bahan pembuat pupuk buatan), benzene (senyawa kimia yang digunakan untuk membuat styrofoam, plastik, karet, cat dan nilon), dan asam sulfat (bahan pengisi aki basah).


2. Limbah B3 Kategori 2

Sedangkan sampah B3 kategori 2, efeknya tidak akut dan dampak yang diberikan tidak langsung. Tapi, risiko dari terpapar sampah jenis ini, efek keberacunannya jangka panjang. Contoh sampah B3 kategori ini adalah sampah pada, seperti barang elektronik bekas, aki/baterai bekas, bahan kedaluwarsa dan lain sebagainya.

Tidak hanya di area office/unit masing-masing, tempat sampah organik dan non-organik juga disediakan di kantin, jadi jangan salah lagi dalam membuang sampah ya teman-teman !

(Shanen)

Edit Template

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Yuk Daftar di Digital Bulletin Join

X