Wayang, Warisan Budaya Yang Menjadi Rebutan Antar Negara
Kata wayang berasal dari Bahasa Jawa yang artinya bayangan. Wayang sangat menggambarkan beragam sifat dan perilaku manusia, seperti; bijak, jenaka, murka, pelit dan lain-lainnya. Secara umum, wayang adalah boneka yang dibuat dari kulit, atau kayu. Maka ada kegiatan atau pagelaran wayang kulit, atau mungkin acara wayang boneka si cepot dari tanah sunda. Biasanya penampilan dari wayang ini dilakukan dalam acara-acara resmi, baik pernikahan, hajatan daerah tertentu, atau ada acara-acara khusus dari lembaga-lembaga tertentu.
Pagelaran wayang sendiri, dipandu oleh seorang dalang, yang dengan mengusung topik tertentu, akan memainkan seni wayang ini, dan ditonton oleh para tetamu. Tema yang biasanya diusung berisi petuah, kisah atau cerita tradisi, namun ada juga yang berisi “sindiran” atas sebuah rezim, situasi sekeliling atau penguasa tertentu.
Wayang adalah sebuah karya seni multifaset, sebab didalamnya ada berbagai unsur seni, seperti seni suara, seni tari, seni Lukis, seni sastra dan seni perlambang. Seiring perkembangan waktu, wayang menjadi media komunikasi yang cukup sarat muatan tambahan, seperti dakwah, pendidikan dan hiburan. Inilah yang membuat wayang menjadi aset budaya nasional yang memiliki nilai sangat berharga dalam membentuk karakter dan jati diri Bangsa Indonesia. Ini pula yang membuat beberapa negara disekitar Indonesia merasa sangat menginginkan wayang sebagai aset budaya bangsanya.
Sebagai karya seni, tentu wayang dapat digunakan dan dijadikan media komunikasi diberbagai negara, namun wayang tetap menjadi budaya asli Indonesia. Ini didukung dengan adanya Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2018, yang menetapkan 7 November sebagai hari wayang nasional
Keputusan Presiden tersebut juga didasari dari dukungan UNESCO yang menetapkan wayang sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity pada 7 November 2003.
(Arief)